Wednesday, December 17, 2008

HUKUM ISLAM

USE: HUKUM ISLAM
Use For (UF) : Munakahat, Hukum Perkawinan (Islam)
Broader Term (BT) : ISLAM
Narrower Term (NT) : HUKUM ISLAM - PERKAWINAN, HUKUM ISLAM - PERZINAAN, HUKUM ISLAM - PERKAWINAN CAMPURAN.
Related Term (RT) :NIKAH, KAFA'AH
Found in :
  1. Referensi bagi Hakim Peradilan Agama tentang kekerasan dalam rumah tangga
  2. Islam menjawab tututan syahwat : antara zina dan mut'ah
  3. Nikah : anjuran, manfaat, tujuan, hukum dan wanita-wanita yang haram dinikahi
  4. Dispensasi kawin karena hubungan luar nikah : studi penetapan hakim di pengadilan agama Salatiga tahun 2005

No comments: